MTsN 3 Pemalang (Humas) – Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data yang dilakukan oleh kepala madrasah pada setiap indikator pemenuhan standar.
Efektivitas penilaian kinerja ditentukan dengan mengukur keberhasilan dalam mencapai target pada tiap indikator dibandingkan dengan target yang ditetapkan dalam program. Kinerja kepala madrasah, sebagaimana dalam petunjuk dan teknis dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Pendidikan Madrasah tentang Penilaian Kinerja Kepala Madrasah, bahwa penilaian kinerja kepala madrasah, dinilai berdasarkan 5 komponen penilaian.
Kelimanya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan satu komponen tambahan yang meliputi:
- Usaha pengembangan madrasah;
- Pelaksanaan tugas managerial;
- Pengembangan kewirausahaan;
- Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan;
- Hasil kinerja kepala madrasah.
Kelima komponen penilaian tugas utama kepala madrasah dinilai pada setiap tahunnya.
Pada hari Rabu, 18 Desember 2024 dimulai jam 09.00 WIB berlangsung Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) di MTs Negeri 3 Pemalang oleh Tim PKKM Kemenag Kabupaten (pengawas madrasah) – Lukmanul Hakim, S.Ag.
Kedatangan tim penilai PKKM disambut baik oleh Kepala Madrasah Risjanto, S.Pd.I., M.Pd.I., Kaur TU Casmito, S.Pd., Wakil Kepala beserta seluruh dewan guru dan staf tata usaha.
Dalam penilaian yang dilakukan pengawas di madrasah, ada 4 komponen penilaian yang dilakukan, yaitu usaha pengembangan madrasah, pelaksanaan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan.
Risjanto dalam sambutannya, menyambut baik pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah di MTs Negeri 3 Pemalang.
“Kami menyambut baik kegiatan PKKM ini, karena dengan PKKM ini nantinya akan memberikan masukan yang berdampak positif terhadap kami untuk terus meningkatkan kompetensi dan kualitas pendidikan dalam pengelolaan madrasah”, ujarnya.
Selain itu juga beliau meminta masukan dan arahan kepada tim penilai setelah pelaksanaan penilaian, sebagai catatan sekaligus untuk mempersiapkan PKKM tahun selanjutnya.
Tim PKKM Lukmanul Hakim, dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan dilakukannya PKKM ini untuk mengukur kemampuan Kepala Madrasah berdasarkan 5 instrumen PKKM tahunan.
Setiap aspek dinilai, mengacu pada kelengkapan dan keabsahan bukti-bukti yang ada, baik berupa data, dokumen, kondisi lingkungan fisik madrasah, kegiatan belajar mengajar, perilaku dan budaya madrasah. Selain itu teknis penilaian PKKM dilakukan dengan menggali informasi dari guru dan pegawai.
Lebih lanjut Lukmanul Hakim menyampaikan, Petunjuk pelaksanaan penilaian kinerja kepala madrasah ini disusun oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah sebagai acuan agar penilaian kinerja berjalan secara obyektif, transparan, dan akuntabel, sehingga diperoleh hasil yang valid dan sahih, sebagai dasar untuk pengembangan keprofesian berkelanjutan kepala madrasah.
“Efektivitas penilaian kinerja akan ditentukan dengan mengukur keberhasilan dalam mencapai target pada tiap indikator dibandingkan dengan target yang ditetapkan dalam program,” ungkapnya.
Di akhir pemeriksaan dan penilaian yang dilakukan, disampaikan hasil dari 5 instrumen yang diperiksa oleh tim PKKM. Kemudian acara ditutup dengan doa. Alhamdulillah kegiatan PKKM hari ini berjalan dengan lancar hingga akhir acara. (Tim Sukses PKKM)
